Syarat Pendirian Runah Tahfidz Qur'an (RTQ) Kabupaten untuk mendapat
bantuan / Pembinaan dari pihak Yayasan Bedah Harapan Bangsa, untuk setiap
Rumah Rahfidz antara lain :
1. Santri Tahfidz Qur'an minimal 20 KEK- Kecamatan di wilayah Kab. bersangkutan
2. Tersedia 1 (satu) Rumah untuk penegelolaan administrasi pengajian dan KEK-Kecamatan tanpa disewa (infaq penduduk lokal)
3. Tersedia penduduk lokal sebagai pengelola Administrasi Pengajian Rumah Tahfidz dan KEK-Kecamatan dan diutamakan pemilik rumah
4. Tersedia minimal 10 (sepuluh) orang Relawan pengelola administasi Rumah Tahfidz dan KEK-Kecamatan dari penduduk lokal
5. Bersedia minimal 10 orang Tokoh masyarakat lokal diangkat sebagai Penasihat RTQ-Kabupaten
6. Bersedia membentuk Koperasi Ekonomi Kabupaten (KEK-Kabupaten), yang anggotanya dari KEK Kecamatan yang telah dibentuk.
7. Memiliki komitmen yang sama dengan "R2R-Peduli" yakni Rumah Tahfidz Qur'an yang didirikan tidak menerima pungutan biaya dari para Santri Tahfidz dan gratis.
1. Santri Tahfidz Qur'an minimal 20 KEK- Kecamatan di wilayah Kab. bersangkutan
2. Tersedia 1 (satu) Rumah untuk penegelolaan administrasi pengajian dan KEK-Kecamatan tanpa disewa (infaq penduduk lokal)
3. Tersedia penduduk lokal sebagai pengelola Administrasi Pengajian Rumah Tahfidz dan KEK-Kecamatan dan diutamakan pemilik rumah
4. Tersedia minimal 10 (sepuluh) orang Relawan pengelola administasi Rumah Tahfidz dan KEK-Kecamatan dari penduduk lokal
5. Bersedia minimal 10 orang Tokoh masyarakat lokal diangkat sebagai Penasihat RTQ-Kabupaten
6. Bersedia membentuk Koperasi Ekonomi Kabupaten (KEK-Kabupaten), yang anggotanya dari KEK Kecamatan yang telah dibentuk.
7. Memiliki komitmen yang sama dengan "R2R-Peduli" yakni Rumah Tahfidz Qur'an yang didirikan tidak menerima pungutan biaya dari para Santri Tahfidz dan gratis.
8. Operasional Pengelola Kabupaten dan para relawan diperoleh dari
pembagian keuntungan hasil usaha yang dijalankan dan keiklasan
masyarakat melalui penerimaan zakat, infaq dan sedekah dan bantuan tidak
bersyarat dari puhak Yayasan Bedah Harapan Bangsa, sesuai kemajuan
Rumah Tahfidz di wilayah kabupaten yang bersangkutan.
Demikian informasi ini, semoga Allah meridhai perjuangan ini. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar